KEJAHATAN TERJADI KARENA KITA DIAM

Kejahatan terjadi bukanlah hanya karena adanya kesempatan, tetapi karena kita diam dan menutup mata akan kejahatan itu. Kita kadang hanya menjadi penonton dikala seorang dirampok ditengah jalan atau dikeramaian karena kita takut akan acungan senjata tajam atau api si penjahat, itu yang terjadi dilapangan.

Bagaimana bila terjadi di kantor? Boss kita korupsi uang perusahaan dan kita diam karena takut dapat tekanan dan dipecat, lebih baik bermain aman dan membiarkan kejahatan itu. Begitu juga saat memilih pemimpin kita tahu buruknya orang-orang dibelakang sang calon tapi kita tetap biarkan orang seperti itu menjadi pemimpin.

Rasulullah menesahati kita tentang hal itu mencegah kejahatan (kemungkaran)

Dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata,

“Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika ia tidak mampu juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju), dan demikian itu adalah selemah-lemah iman.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh :

1. Muslim (no. 49).
2. Ahmad (III/10, 20, 49, 52-53, 54).
3. Abu Dâwud (no. 1140, 4340).
4. An-Nasâ'i (VIII/111-112).
5. At-Tirmidzi (no. 2172).

Hadits di atas menunjukkan kewajiban mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan. Pengingkaran terhadap kemungkaran hukumnya wajib, karena orang yang hatinya tidak mengingkari kemungkaran,
menunjukkan iman telah hilang dari hatinya.

Definisi al-Munkar (Kemungkaran)

Kemungkaran atau al-munkar adalah segala yang dilarang oleh syari’at atau segala yang menyalahi syari’at. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,

“al-Munkar adalah satu nama yang mencakup segala yang di larang Allâh.”

Ketika menerangkan sifat umat Islam, Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengakatakan,

“Sesungguhnya mereka menyuruh kepada (perbuatan) yang ma’rûf dalam syari’at ini dan melarang dari yang mungkar. Dan yang dijadikan tolok ukur bahwa sesuatu itu ma’rûf atau mungkar adalah al-Kitab (al-Qur'ân) dan as-Sunnah.”

Dari penjelasan ini, jelas bahwa menentukan suatu keyakinan, perkataan atau perbuatan itu ma’rûf atau munkar bukanlah hak pelaku amar ma’rûf nahi munkar. Namun semua itu dikembalikan kepada penjelasan al-Qur'ân dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.

Akibat Membiarkan Kemungkaran

Membiarkan atau tidak mencegah suatu kemungkaran tentu saja akan berakibat buruk bagi kita, salah satunya...

1. Mendapat laknat Allâh Subhanahu wa Ta’ala, celaan dan kehinaan.

2. Kerusakan akan semakin parah.

3. Mendapat hukuman dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

4. Dikuasai oleh musuh-musuh Islam.

5. Do'a tidak dikabulkan.

6. Akan dibinasakan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

7. Akan dimintai pertanggung jawabannya pada hari kiamat.

8. Jatuh dalam kebinasaan, membuat hati sakit bahkan mematikannya.

Komentar

Sering Dibaca

BUKU ANAK INI ADALAH BUKU SYI'AH

TIGA KATA SULIT DAN TERLARANG DIUCAPKAN